Kejaksaan Agung Tembak Jatuh Drone yang Terbang Secara Liar Dekat Gedung Bundar Jampidsus

- 7 Juni 2024, 10:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. /antaranews.com/

HaiBandung - Sebuah drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar jatuh dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus setelah ditembak jatuh Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung.

Drone ditembak jatuh Tim Kamdal Kejaksaan Agung saat terbang di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis 6 Jumi 2024, mengatakan drone yang jatuh ditembak dekat Gedung Bundar Jampidsus milik komunitas penerbang drone.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini Manfaat Air Tajin bagi Kesehatan

Drone itu terbang secara liar dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persisi di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Jadi tidak benar drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan," kata Ketut.

Sudah sering

Menurut Ketut, drone melintas di area Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi. Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedung Kejaksaan Agung karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 7 Juni 2024

Namun, lanjut dia, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejaksaan Agung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drome tersebut.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah