Diperiksa di Kejaksaan Agung sebagai Saksi, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Bikin Berita tidak Benar

- 5 April 2024, 05:16 WIB
Artis Sandra Dewi (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah.
Artis Sandra Dewi (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah. /

HaiBandung - Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Seusai diperiksa di Kejaksaan Agung, saksi kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Sandra Dewi, meminta wartawan tidak membuat berita hoaks.

"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," kata saksi Sandra Dewi saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 5 April 2024

Saat ditanya awak media soal berita tidak benar apa yang dimaksud, Sandra Dewi pun bungkam dan memilih berjalan menerobos barisan wartawan yang ada di depannya.

Sandra Dewi diketahui datang memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB dan terlihat keluar pukul 14.14 WIB.

Saat keluar, dia tetap melempar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di pintu depan gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Timnas Indonesia Melesat Tempati Ranking ke-132 FIFA dari Semula ke-142

Sandra Dewi tidak mengatakan banyak hal kepada awak media. Dia langsung masuk mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam setelah menyampaikan pesan singkat itu kepada awak media.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x