Kejaksaan Agung Tembak Jatuh Drone yang Terbang Secara Liar Dekat Gedung Bundar Jampidsus

- 7 Juni 2024, 10:19 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. /antaranews.com/

"Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kami turun kan dengan alat. Kami tembak dia (drone). Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa," ujarnya.

Apabila drone yang terbang tersebut terindikasi membahayakan, kata Ketut, pihaknya akan melaporkannya kepada kepolisian dan dilakukan penelusuran.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

Penembakan drone yang terbang ilegal di area Kejagung terjadi Rabu 5 Juni 2024 malam. Hasil penelusuran drone tersebut milik komunitas. Sehingga tidak terkait upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kejadian (drone) ini fakta atau benar adanya, dan bukan yang pertama kali terjadi," ujar Ketut.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah