HaiBandung - Menkominfo Johnny G Plate tidak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung, Kamis 9 Februari 2023.
Johnny G Plate dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Johnny G Plate hari ini tidak bisa hadir karena mendampingi Persiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan.
Baca Juga: Jeka Saragih Jadi Petarung UFC Pertama Asal Indonesia
Namun, Johnny G Plate sudah menyatakan siap hadir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir.
Baca Juga: Lawan Bali United, Luis Milla Boyong 22 Pemain
Alasan yang pertama, Johnny G Plates sedang mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: Berbagai Sumber