Kejaksaan Agung Periksa Airlangga Hartarto Hasil Pengembangan Persidangan Kasus CPO

- 25 Juli 2023, 20:26 WIB
Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /

 

HaiBandung - Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang merugikan keuangan negara Rp 6,47 triliun, lima terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana.

Dari fakta di persidangan, Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Sudah Terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung

“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan yang diambil, keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya mencegah, mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi, Senin 24 Juli 2023 malam.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Hal ini termasuk turunannya pada industri kelapa sawit dan minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu, 7 Gejala Sakit Ginjal 

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x