Penusukan Bripda Dhendri Ahmad Septian bermula saat Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 warga negara Uzbekistan.
Mereka melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Keempat WN Uzbekistan tersebut BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Keempat warga negara Uzbekistan itu ditempatkan di Rumah Detensi Kanim Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Baca Juga: Hari Gini Belum Terima THR? Laporkan! Disnaker Kota Bandung Sudah Terima 17 Aduan
Beberapa hari kemudian, tiga dari empat warga negara Uzbekistan berinisial BA, OMM, dan MR berupaya kabur.
Mereka keluar dari ruang Rumah Detensi Kanim Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dengan memanjat atap.
Setelah itu, mereka menyerang tiga petugas Imigrasi dan 2 anggota Densus 88 yang sedang makan sahur menggunakan pisau yang didapat dari dapur.
Baca Juga: Tiga Pria WNI di Jepang Ditangkap karena Kasus Pembunuhan, Terungkap Korban yang Dibuang dalam Koper
Akibat penyerangan tersebut, satu petugas Imigrasi Adi Widodo tewas, sedangkan dua polisi terluka, yakni Bripda Dhendri Ahmad Septian dan Bripda Ghozali Bahrain.
Dua di antara tuga warga negara Uzbekistan yang melarikan diri akhirnya kembali diamankan. Seorang lagj berinisial BA tewas diduga bunuh diri.***
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: antaranews.com