KPK Kembali Periksa Mantan Kadishub Kota Bandung Terkait Korupsi Bandung Smart City

- 7 Mei 2024, 18:21 WIB
Mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi.
Mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi. /

HaiBandung - KPK kembali memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Pemanggilan Kadishub Kota Banfung Ricky Gustiadi dilakukan KPK terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, kasus korupsi Bandung Smart City melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: Shin Tae-yong Fokus Jaga Kebugaran Timnas Indonesia U 23, Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024 Lawan Guinea

Dalam kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK juga telah menetapkan lima tersangka baru.

Kelima tersangka itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.

Para tersangka baru kasus korupsi Bandung Smart City tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Besaran Gaji Badan Adhoc Pilkada 2024 dari PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih

Tim penyidik KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah