HaiBandung - KPK kembali memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Pemanggilan Kadishub Kota Banfung Ricky Gustiadi dilakukan KPK terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, kasus korupsi Bandung Smart City melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.
Dalam kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK juga telah menetapkan lima tersangka baru.
Kelima tersangka itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung Riantono, anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi.
Para tersangka baru kasus korupsi Bandung Smart City tersebut merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Besaran Gaji Badan Adhoc Pilkada 2024 dari PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih
Tim penyidik KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City.