Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Rentang Waktu dan Klarifikasi Kemenkes

- 7 Mei 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi.
Ilustrasi - Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi. /pixabay.com/

HaiBandung - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan penjelasan terkait rentang waktu efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca, menegaskan bahwa efek samping dapat muncul dalam waktu maksimal enam bulan setelah vaksinasi.

Menurut Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi dari vaksin AstraZeneca dapat terjadi dalam rentang waktu antara empat sampai 42 hari setelah penerimaan vaksin. Namun, efek samping tersebut juga dapat muncul hingga enam bulan setelah vaksinasi.

Klarifikasi Mengenai Penyakit Setelah Enam Bulan

Nadia menekankan bahwa apabila ada penyakit yang muncul pada penerima vaksin setelah enam bulan, hal tersebut tidak dapat diatributkan kepada vaksin AstraZeneca. Misalnya, jika terjadi penyakit pembekuan darah setelah masa enam bulan, kemungkinan besar penyakit tersebut bukan disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.

Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik mengenai hal ini. Hasil surveilans dari Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) tidak menunjukkan adanya efek samping ataupun gejala pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 7 Mei 2024

Dengan penjelasan dari Kemenkes, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih baik mengenai rentang waktu efek samping vaksin AstraZeneca. Klarifikasi ini juga bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran yang mungkin timbul di tengah masyarakat terkait efek samping vaksinasi Covid-19. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah