KPK Periksa Direktur 3 Perusahaan, Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah jabatan DPR RI

- 6 Mei 2024, 20:06 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /

HaiBandung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tiga direktur dari tiga perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan tiga direktur dari tiga perusahaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggoa DPR RI tahun anggaran 2020 dilakukan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Direktur PT
Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A.M. Sidabutar, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, dan Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 6 Mei 2024

Dalam kasus Tersebut, KPK juga memanggil PNS Setjen DPR RI/Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi, dan PNS Kementerian Keuangan/Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Djamaluddin.

Tim penyidik KPK juga turut memanggil Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami - Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020 Andri Wahyudi sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.

Baca Juga: Roberto Mancini Terpukau Permainan 4 Pemain Timnas Indonesia U 23, Dinilai Layak Bermain di Serie B Italia

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah