Kabar Gembira, Kemenag Buka Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II

- 2 Juli 2024, 07:31 WIB
Kemenag kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Kemenag kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024. /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021.

Pada 2024, Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Kemenag Beberkan 9 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Berstatus Unggul

"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren dikutip Selasa, 2 Juli 2024 dari laman Kemenag.

Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.

Baca Juga: 850 Pesantren Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis 2024 Ikuti Diklat

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah