Polda Jabar Tangkap Seorang Warga Ciamis Bandar Judi Online Jaringan Internasional, Omzetnya Rp365 Miliar

- 27 Juni 2024, 20:43 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan terkait penangkapan bandar judi online warga Ciamis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan terkait penangkapan bandar judi online warga Ciamis /Dok. Polda Jabar/

HaiBandung - Seorang warga Kabupaten Ciamis menjadi bandar judi online jaringan internasional beromzet Rp365 miliar.

Kini warga Ciamis bandar judi online berinisial TCA tersebut sudah ditahan. Ia ditangkap di Kota Tasikmalaya dan sudah diamankan ke Polres Ciamis pada Rabu (26/6).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya berhasil meringkus bandar judi online warga Ciamis jaringan internasional dengan omzet mencapai Rp365 miliar yang tersimpan dalam lima rekening.

"Penangkapan tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota dan selanjutnya dibawa ke Polres Ciamis tanggal 26 Juni," kata Jules di Bandung, Kamis, 27 Juni 2024 dikutip dari Antara.

Jules menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan patroli siber menemukan adanya nomor rekening yang digunakan sebagai tempat menampung uang hasil judi online.

Baca Juga: Mengejutkan, Lebih 1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online, Daftar Lengkap Nama-namanya Ada di PPATK

“Sudah dilakukan juga pemeriksaan terhadap kurang lebih 11 saksi, termasuk ahli. Barang buktinya ada lima buah handphone, 216 buah buku tabungan kemudian satu buah koper berwarna biru, dan sembilan situs terindikasi judi online,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening tersebut.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan tersangka TCA diamankan saat hendak pergi ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya. Keduanya merupakan admin judi online.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah