HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi ada pemberian dana dalam pelarian buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku.
Karena itu, tim penyidik KPK kini tengah mendalami kebenaran informasi mengenai dugaan ada pihak yang melakukan pemberian dana kepada Harun Masiku yang sedang dalam pelarian.
“Informasi pemberi dana kepada Harun Masiku akan didalami oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Informasi mengenai dugaan adanya pemberian dana untuk pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha.
Dalam keterangannya, Praswad mengatakan Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar, karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya.
"Buronan butuh terus berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa bekerja, sehingga pasti butuh ada pihak yang back-up atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," kata Praswad.
Baca Juga: Bisnis Cuci Mobil dan Motor Menjanjikan, Berikut ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
Dia juga menduga Harun Masiku selalu bergerak berpindah-pindah negara, sehingga butuh identitas palsu, paspor, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.