HaiBandung - Devara Putri Prananda (24) caleg DPR RIdengan pacarnya, Didot Alfiansyah Swastika, terancam hukuman mati karena menjadi pelaku pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka (25).
Terungkap, Devara Putri Prananda merupakan warga Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara Didot Alfiansyah, merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, Devara Putri Prananda dan Dido Alfiansyah mengaku telah berpacaran selama lima tahun.
Devara maju menjadi caleg DPR RI dari Partai Garuda di Dapil Jabar IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Subang dan Sumedang.
Melihat biodatanya di JariUngu.com, Devara Putri Prananda tak mencantumkan riwayat pendidikan tinggi. Ia hanya mencantumkan riwayat pendidikan di SMK Ksatrya antara 2013 hingga 2016.
SMK Ksatrya terletak di Jl. Pecetakan Negara No D-232 Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Devara Putri Prananda yang lahir tanggal 28 Maret 1999 ini juga mencantumkan pekerjaannya sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Resmi KPU tentang Hasil Pemilu 2024, Lengkap dengan Rincian Tahapannya