Bawaslu Garut Mulai Periksa 13 Anggota Satpol PP Terkait Video Dukungan terhadap Cawapres Gibran

- 10 Januari 2024, 13:58 WIB
Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP Garut pembuat video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP Garut pembuat video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka /Facebook Bawaslu Kabupaten Garut/

Oleh karena itu Bawaslu Garut menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP Garut yang ada dalam video.

Ahmad Nurul menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dugaan ketidaknetralan dalam video viral tersebut meliputi:

1. Kebenaran anggota Satpol PP dalam video

2. Penggunaan sarana pemerintah untuk membuat video

3. Netralitas ASN.

Baca Juga: Bawaslu Garut Buka Pendaftaran untuk 8000 Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Ini Persyaratannya

Terkait pemeriksaan netralitas ASN, lanjut Ketua Bawaslu Garut, pihaknya memeriksa juga status kepegawaian mereka dalam institusi Satpol PP Garut.

Ahmad Nurul menambahkan, usai seluruh anggota Satpol PP yang ada dalam video diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan terkait kasus anak buahnya.

"Setelah semuanya beres kita akan melakukan pembahasan dengan kejaksaan, kepolisian yang tergabung ke dalam Gakkumdu," ujarnya.

Diberitakan, video viral 13 anggota Satpol PP Garut yang menyatakan mendukung Cawapres No Urut 2 Gibran Rakabuming Raka berdurasi 19 detik.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah