HaiBandung - Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang sempat viral.
Pemeriksaan Bawaslu Garut terhadap 13 anggota Satpol PP Garut tersebut dilakukan secara bertahap.
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, untuk menangani dugaan ketidaknetralan 13 Satpol PP dalam Pemilu 2024 tersebut, Bawaslu membentuk dua tim.
Hari ini, lanjutnya, Bawaslu Garut menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video.
Baca Juga: Video Viral Oknum Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran, Berbuntut Penghentian Gaji
"Sekarang lima orang diperiksa, besok lima, kemudian yang terakhir tiga orang," kata Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid Rabu, 10 Januari 2024 dikutip dari Antara.
Ahmad Nurul menyampaikan, Bawaslu Garut menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait adanya video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan mendukung Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Ia menambahkan, kasus video viral 13 Satpol PP Garut tersebut telah dilakukan pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hasilnya, ada potensi pelanggaran Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Garut Kekurangan Pelamar Pengawas TPS di 17 Kecamatan, Berikut Ini Daftarnya