Ema Tidak Tahu Ada Uang Ketuk Palu untuk Banggar DPRD dalam Pengadaan CCTV Bandung Smart City

- 10 Agustus 2023, 08:30 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/8/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/8/2023). /

HaiBandung - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tidak tahu menahu masalah uang ketuk palu dalam pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City untuk DPRD Kota Bandung.

Adanya uang ketuk palu dalam pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City untuk DPRD Kota Bandung karena terjadinya perubahan penganggaran.

Semula, pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City di Kota Bandung dianggarkan pada Diskominfo Kota Bandung kemudian dialihkan ke Dishub Kota Bandung sehingga perlu uang ketuk palu untuk DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Ceramah Lucu Aa Gym, Soal Menikmati Hidup Saat Ban Sepeda Motor Bocor

"Saya tidak tahu pak," kata Ema Sumarna dalam kesaksiannya di persidangan kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ema Sumarna menjadi saksi dalam sidang lanjutan tiga terdakwa pihak swasta yang menyuap pejabat di Kota Bandung terkait proyek Bandung Smart City tahun 2022 untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 10 Agustus 2023 dari GamoVation

Adapun tiga terdakwa yang disidang, Direktur Utama PT CIFO Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x