Pengusaha Menyuap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana di Bandung Smart City, Terungkap Perantaranya

- 5 Juli 2023, 22:03 WIB
Tiga pengusaha kasus korupsi proyek program Bandung Smart City didakwa menyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana Rp 888 juta.
Tiga pengusaha kasus korupsi proyek program Bandung Smart City didakwa menyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana Rp 888 juta. /

 

HaiBandung - Tiga pengusaha kasus korupsi proyek program Bandung Smart City didakwa menyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana Rp 888 juta.

Tiga pengusaha telah menyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana Rp 888 juta di proyek program Bandung Smart City terungkap dalam persidangan kasus korupsi Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 5 Juli 2023.

Ketiga terdakwa menyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana dalam kasus korupsi program Bandung Smart City dari kalangan pengusaha yakni Dirut PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi, Direktur dan Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, dan Andreas Guntoro.

Baca Juga: Komunitas Senam Perkasa Indonesia Meriahkan Fornas VII Jawa Barat

Dalam berkas dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani menyatakan terdakwa Sony Setiadi telah memberikan suap Rp 186 juta kepada Yana Mulyana dan Khairul Rijal.

Sementara terdakwa Benny dan Andreas didakwa memberikan uang sebesar Rp 702.221.000 untuk Khairul Rijal, Yana Mulyana.

Untuk pengadaan ISP, terdakwa Sony Setiadi memberikan uang Rp100 juta kepada Yana Mulyana agar perusahaannya terpilih.

Baca Juga: Biaya Parkir di Sekitar Lapangan Upakarti Kabupaten Bandung, Pungli?

PT Cifo setelah terpilih dan menerima pembayaran sebesar Rp 565 juta, Sony Setisdi memberikan uang kepada Khairul Rijal Rp 86 juta.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x