Saksi Kasus Suap Bandung Smart City 'Nyanyi' di Persidangan, Setiap Proyek Ada Komisi untuk Pimpinan

- 27 Juli 2023, 15:49 WIB
Para saksi yang dihadirkan jaksa tengah memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City di PN Bandung, Rabu (26/7/2023).
Para saksi yang dihadirkan jaksa tengah memberikan keterangan dalam persidangan kasus suap dalam proyek Bandung Smart City di PN Bandung, Rabu (26/7/2023). /

HaiBandung - Saksi kasus suap proyek Bandung Smart City di Dishub Bandung, "nyanyi" di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kasubag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya di sidang kasus Bandung Smart City, Rabu 26 Juli 2023, mengatakan adanya komisi atau fee dalam tiap proyek.

Ade nengungkapkan, setiap royek yang dilaksanakan Dishub Kota Badung termasuk Bandung Smart City dikenal adanya komisi atau fee.

Baca Juga: Bikin Heboh Netizen, dr. Richard Lee Pindah Lapak Live Streaming Ke Shopee Live Bisa Dapat Omzet Lebih Besar

Komisi atau fee itu dimulai dari penentuan pihak ketiga dalam mengerjakan proyek di Dishub Kota Bandung.

Penentuan pihak ketiga untuk mengerjakan proyek di Dishub Kota Bandung ada beberapa metode. Antara lain penunjukan langsung, e-katalog atau lelang yang di dalamnya tak jarang ada transaksi fee dari pengusaha 5-10 persen dari nilai proyek.

"Apakah pengadaan itu ada semacam pungutan fee atau pemberian fee dari pihak ketiga? Kemudian berapa fee yang dibebankan pada pihak ketiga?" tanya jaksa dalam persidangan.

Baca Juga: Jangan Terbalik, Makan Sayur yang Ada Mienya, Kata dr. Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x