Yana Mulyana Mengakui Menerima Uang dari Proyek Bandung Smart City, Mengembalikan Baru Niat

- 8 Agustus 2023, 18:31 WIB
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berjalan beriringan usai menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).
Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan berjalan beriringan usai menjadi saksi dalam lanjutan persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023). /

 

HaiBandung - Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana mengakui telah menerima suap dari tiga terdakwa penyuap pada proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet (ISP).

Ketiga terdakwa suap kepada Yana Mulyana pada proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan ISP, yaitu Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny.

Hal itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa ketiga penyuap Sonny Setiadi, Andreas Guntoro, dan Benny.

Baca Juga: Jika Lemah, Jangan Pura-pura Kuat, Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam persidangan kasus suap pada proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana yang menjadi saksi mengaku mendapatkan uang dari Sonny setelah adanya pertemuan di Pendopo Bandung pada tanggal 24 Desember 2022.

Pertemuan saksi Yana Mulyana dengan terdakwa Sonny dimediasi oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Saat itu, kata Yana, Khairur Rijal ingin mempertemukan dirinya dengan Sonny yang disebut Khairur Rijal berniat melakukan CSR.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bawa Oleh-Oleh dari Majene, Ini Harapannya bagi Semua Hotel

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x