Pejabat dan Pensiunan Dishub Kota Bandung Dibikin Repot, Gara-gara Kasus Bandung Smart City

- 27 Mei 2023, 14:56 WIB
Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairul Rijal terkena OTT KPK kasus Bandung Smart City, bikin repot  pejabat dan pensiunan Dishub.
Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairul Rijal terkena OTT KPK kasus Bandung Smart City, bikin repot pejabat dan pensiunan Dishub. /antaranews.com/

HaiBandung - Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kepala Dishub Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Khairul Rijal mengungkap kasus OTT KPK Bandung Smart City, bikin repot pejabat dan pensiunan Dishub.

Akibat ulah Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal, selain Plh Kepala Dishub Entol M Ricky Gustiadi, pejabat dan pensiunan pun harus menjalani perawatan.

Bahkan, pensiunan pejabat Sekretaris Dishub Agung Purnomo yang bebas tugas sebelum Dadang Darmawan datang menjadi kepala Dishub, juga ikut diperiksa.

Baca Juga: Partai Golkar Saling Sindir dengan PKB, Terkait Koalisi Menghadapi Pilpres 2024

"Betul, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dari Dishub terkait proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung untuk tersangka YM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, baru-baru ini.

Ali menjelaskan ada empat pejabat Dishub Kota Bandung yang diperiksa yakni Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad Kurnia, Plh. Sekdishub Kota Bandung Asep Kurnia.

Selain itu, mantan Sekdishub Kota Bandung Yosep Hariansyah, dan mantan Sekdishub Kota Bandung Agung Purnomo.

Baca Juga: Ini Ancaman Hukuman tehadap Begal Payudara

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x