Bareskrim Polri Usut Dugaan Kekeradan Pengemudi Toyota Fortuner Mengaku Adik Jenderal

18 April 2024, 10:52 WIB
Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner arogan mengaku adik jenderal.

Pengakuan pengemudi Toyota Fortuner yang arogan sebagai adik jenderal yang diusut Bareskrim Polri videonya viral di media sosial pada pekan lalu.

"Di Bareskrim Polri terkait laporan pengemudi Toyota Fortuner yaitu Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Simak, Tips Mengembalikan Pola Tidur Normal Setelah Ramadan

Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa 16 April 2024. Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pengemudi Toyota Fortuner dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama.

Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.

Baca Juga: Persib Bandung Pastikan ke Championship Series Liga 1 2023 2024

Ditangkap

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.

Pengemudi Toyota Fortuner ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.

"Ya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan laporan akan ditangani Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Pakar Sebut Amicus Curiae di penghujung sidang MK sebagai Bentuk Intervensi pada Peradilan

Pengemudi arogan berinisial PWGA itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Polda Metro Jaya telah mendalami laporan tentang pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan pelat nomor dinas Mabes TNI di jalan tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin 15 April 2024 membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Bahaya Parasetamol bagi Kesehatan Jantung

"Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.

Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam tayangan video yang viral di media sosial pekan lalu, seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 18 April 2024

Pengendara Toyota Fortuner itu saat kejadian menggunakan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.

Pelat nomor mobil dinas TNI itu sejatinya digunakan oleh Guru Besar Universitas Pertahanan RI Marsekal TNI Purn. Prof. Asep Adang Supriyadi.

Pemilik sah pelat nomor itu dalam siaran resminya menyatakan tidak kenal dan tak punya hubungan apa pun dengan pemalsu pelat yang mengendarai Toyota Fortuner itu.***

Baca Juga: Pakar Tata Negara UI Ungkap Amicus Curiae bukan Bagian Alat Bukti dalam Proses Persidangan

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler