Polres Sukabumi Kota Sebar DPO Pelaku Penganiayaan Perias Pengantin, Ini Identitasnya

- 21 Mei 2024, 17:30 WIB
Inilah tampang penganiaya perias pengantin DPO Polres Kota Sukabumi
Inilah tampang penganiaya perias pengantin DPO Polres Kota Sukabumi /Dok. Polres Kota Sukabumi/

HaiBandung - Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO (daftar pencarian orang) pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin.

DPO yang fotonya disebar Polres Sukabumi Kota tersebut bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri warga Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dikutip dari Antara, Selasa, 21 Mei 2024.

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO Hendra Deriyana ke berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa.

Hal ini dilakukan dalam upaya memburu Hendra Deriyana sebagai buronan kasus penganiayaan sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000, Siap-siap!

Tindak penganiayaan yang dilakukan DPO Hendra Deriyana terjadi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.

Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA Instagram @polres_sukabumikota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah