HaiBandung - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Kamis 21 Desember 2023.
Pemeriksaan Firli Bahuri yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri besok merupakan yang ketiga kalinya sebagai tersangka.
Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan Firli Hahuri dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Real Madrid tanpa Tujuh Pemain Utama Lawan Alaves di La Liga
Namun, Arief tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan kali ini apa yang ingin digali penyidik dari keterangan Firli Bahuri.
"Kami (diperiksa)," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kembali Firli Bahuri sebagai tersangka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Rabu 20 Desember 2023: Perubahan Besar pada Hubungan Anda
Ade mengatakan, pemeriksaan tersebut tetap dijadwalkan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.