Yusril Nilai Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024 dari Anies-Cak Imin Banyak Narasi, Asumsi, dan Hipotesa

27 Maret 2024, 16:16 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra. /

HaiBandung - Permohonan sengketa hasil Pemilu 2024 dari pasangan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) banyak narasi, asumsi, hipotesa.

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menilai permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 dari Anies Baswedan dan Cak Imin tidak menyampaikan bukti.

"Intinya kami menilai permohonan Anies Baswedan dan Cak Imin banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti," kata Yusril usai sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024, Siapkan 12 Kursi untuk Tim Kuasa Hukum

Yusril mengatakan asumsi bukan merupakan bukti. Tim Anies-Cak Imin lebih banyak membangun opini daripada membawa bukti di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Begitu juga asumsi, itu bukan bukti. Sesuatu yang harus dibuktikan. Begitu juga patut diduga dan sebagainya yang disampaikan tadi sesuatu yang memang harus dibuktikan. Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini," ujarnya.

Yusril menegaskan pihaknya akan menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon besok siang.

Baca Juga: Pebalap Marc Marquez Mengaku Mengalami Kecelakaan Kesalahan Francesco Bagnaia

Tidak menyulitkan

Menurut Yusril tidak ada hal yang menyulitkan dalam menyusun jawaban atas gugatan Anies-Cak Imin.

"Kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang terhadap permohonan yang disampaikan Pak Anies Baswedan dan Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," ujarnya.

Yusril mengaku secara umum tidak ada sesuatu yang sulit untuk dijawab atau ditanggapi dari permohonan Anies-Cak Imin.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Siap Kerahkan Kemampuan Timnas Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

"Saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di persidangan," katanya.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024 dengan pemenang pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut Pilpres:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara atau 24,95%

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 atau 58,59%.

Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,47%.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler