MK Hari Ini Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024, Siapkan 12 Kursi untuk Tim Kuasa Hukum

- 27 Maret 2024, 06:06 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK). /Instagram@mahkamahkonstitusi/

HaiBandung - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, MK menyiapkan 12 kursi untuk tim kuasa hukum para pihak, termasuk dua juru bicara masing-masing pihak.

"Jadi 12 kursi itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara. Begitu juga pihak terkait, 12 kursi kuasa hukum termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12, Bawaslu juga 12," kata juru bicara MK Fajar Laksono, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 27 Maret 2024

Permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ada dua. Yaitu perkara yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta perkara kedua diajukan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Fajar mengatakan MK bakal menambah dua kursi jika prinsipal atau capres-cawapres selaku pemohon hadir.

Dengan demikian, jika pemohon hadir langsung total yang bisa masuk ke dalam ruangan dari pihak pemohon maksimal 14 orang.

Baca Juga: Pebalap Marc Marquez Mengaku Mengalami Kecelakaan Kesalahan Francesco Bagnaia

"Pemohon diberikan kuota kursinya 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, dua. Prinsipal itu calon presiden dan calon wakil presidennya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x