2. Mendapatkan resep dokter
Dokter di Faskes RTL (Rujukan Tingkat Lanjutan) akan memberikan resep untuk gigi palsu dari Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Legalisir resep
Setelah mendapatkan resep, Anda harus melakukan legalisir atau verifikasi resep tersebut sesuai prosedur.
Baca Juga: Geger, Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Serpong, 3 Orang Ditemukan Tewas
4. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Rekanan
5. Mendatangi Datanglah Faskes rekanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan gigi palsu sesuai dengan resep yang Anda dapatkan.
Dokumen yang Dibutuhkan
Sementara itu untuk proses klaim , Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut: