Butuh Gigi Palsu dengan Memanfaatkan Layanan BPJS Kesehatan, Berikut Ini Tahapannya

- 19 Mei 2024, 18:56 WIB
Ilustrasi gigi palsu
Ilustrasi gigi palsu /Pixabay/geralt

2. Mendapatkan resep dokter

Dokter di Faskes RTL (Rujukan Tingkat Lanjutan) akan memberikan resep untuk gigi palsu dari Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

3. Legalisir resep

Setelah mendapatkan resep, Anda harus melakukan legalisir atau verifikasi resep tersebut sesuai prosedur.

Baca Juga: Geger, Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Serpong, 3 Orang Ditemukan Tewas

4. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Rekanan

5. Mendatangi Datanglah Faskes rekanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan gigi palsu sesuai dengan resep yang Anda dapatkan.

Dokumen yang Dibutuhkan

Sementara itu untuk proses klaim , Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

Baca Juga: 15 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Buka Pendaftaran Taruna Baru, Berikut Ini Persyaratannya

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah