HaiBandung - Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis.
Lantas apa saja layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan?
Dikutip dari portal indonesiabaik.id, Minggu, 2 Juni 2024, ada lima layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan, yaitu:
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.