6 Tokoh Peroleh Gelar Pahlawan Nasional, Pemerintah pun Berikan Tunjangan untuk Keluarganya, Ini Besarannya

- 10 November 2023, 19:07 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk 6 tokoh, Jumat, 10 November 2023
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk 6 tokoh, Jumat, 10 November 2023 /Dok. setkab.go.id/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2023 kepada enam tokoh.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023.

Adapun enam tokoh yang mendapat anugerah Pahlawan Nasional tersebut yaitu:

1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;

2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;

3. Almarhum Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;

Baca Juga: Aturan Baru di Pemilu 2024, KPU Tetapkan Batas Usia Maksimal Petugas KPPU

4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;

5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat; 

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x