Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Secara Resmi Mengakui Palestina Sebuah Negara

- 29 Mei 2024, 15:48 WIB
Arsip foto - Seorang pria mengibarkan bendera Palestina dalam aksi unjuk rasa pro-Palestina yang digelar di luar Universitas Columbia di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/4/2024).
Arsip foto - Seorang pria mengibarkan bendera Palestina dalam aksi unjuk rasa pro-Palestina yang digelar di luar Universitas Columbia di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/4/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Tiga negara yaitu Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Selasa 28 Mei 2024 menyampaikan pengumuman yang sama menyangkut Palestina.

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi menyampaikan pengumuman pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.

Pengakuan Palestina sebagai sebuah negara dari Norwegia dan Irlandia disampaikan melalui menteri luar negerinya, sedangkan Spanyol langsung oleh perdana menteri.

Baca Juga: Israel Diminta Hentikan Serang Rafah, Australia: Mengerikan dan Tidak Dapat Diterima

Pengakuan Norwegia bahwa Palestina sebagai sebuah negara diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan.

"Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina," ujarnya.

"Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi salah satu pendukung terkuat negara Palestina," kata Menlu Espen Eide.

Baca Juga: Tentara Israel Lakukan Pemboman Besar-busaran di Rafah, Jalur Gaza, Ribuan Orang Tinggalkan Rafah

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada platform X: “Keputusan Pemerintah hari ini mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina.”

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah