Akhirnya Irlandia, Spanyol, Norwegia Akui Palestina sebagai Negara, Israel Kelabakan

- 22 Mei 2024, 19:53 WIB
Pendemo mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Pendemo mengibarkan bendera Palestina untuk menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza. /antaranews.com/

HaiBandung - Tiga negara di Eropa yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol akhirnya menyatakan mengakui Palestina sebagai negara.

Pengakuan atas Palestina sebagai negara itu disampaikan Norwegia, Spanyol dan Irlandia pada Rabu, 22 Mei 2024 WIB. Pegakuan atas Palestina ini akan resmi berlaku mulai 28 Mei 2024.

Terkait pengakuan atas Palestina sebagai negara, Israel kelabakan. Akhirnya Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penarikan duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia.

Sementara itu, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menyampaikan, pengakuan atas Palestia sebagai sebuah negara merupakan prasyarat perdamaian di Timur Tengah.

Ia menambahkan, pihaknya mengajak untuk tetap menghidupkan solusi politik bagi Israel dan Palestina, yakni dua negara, yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, di tengah peperangan dengan puluhan ribu orang tewas dan terluka.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store dikutip dari Antara.

Baca Juga: Maksa Minta Uang, Oknum Pengamen Anak Punk Tusuk Pengacara Anggota Peradi

Store mengatakan pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mencontoh Norwegia, dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga mengumumkan negaranya secara resmi mengakui negara Palestina.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah