Polres Sukabumi Kota Sebar DPO Pelaku Penganiayaan Perias Pengantin, Ini Identitasnya

- 21 Mei 2024, 17:30 WIB
Inilah tampang penganiaya perias pengantin DPO Polres Kota Sukabumi
Inilah tampang penganiaya perias pengantin DPO Polres Kota Sukabumi /Dok. Polres Kota Sukabumi/

DPO yang fotonya disebar oleh Polres Sukabumi Kota
DPO yang fotonya disebar oleh Polres Sukabumi Kota

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

Baca Juga: Farid Ahmad, Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Dimakamkan di Desa Cihanjuang Bandung Barat

Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.

Fikri dianiaya saat menagih sisa uang pembayaran rias pengantin anak tersangka yang menikah dengan menggunakan jasa perencana pernikahan korban.

Hendra yang ditagih bukannya membayar malah naik pitam, bahkan sempat menganiaya dan mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok.

Akibat penganiayaan itu, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya. Usai menganiaya korban, Hendra yang tercatat pernah menjadi anggota salah satu organisasi masyarakat di Sukabumi langsung melarikan diri. Bahkan video tersangka menganiaya Fikri sempat viral di media sosial.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA Instagram @polres_sukabumikota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah