Baca Juga: Ada 4 Bansos yang Cair pada Maret 2024, Ini Daftarnya
Itulah 11 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024.
Eddy menekankan, nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Eddy mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas.
“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tambah dia.***