3. Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm.
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Knalpot yang tidak sesuai standar.
10. Kendaraan yang melebihi muatan,.
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu.