Gagasan KUA Layani Semua Agama Jadi Pro Kontra, Berikut Ini Pejelasan Menag Yaqut

- 1 Maret 2024, 07:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jawab pro kontra gagasan KUA layani semua agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jawab pro kontra gagasan KUA layani semua agama /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) melayani semua agama kini menjadi pro kontra. Ada yang setuju ada yang tidak setuju.

Terkait pro kontra KUA layani semua agama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar Menag Yaqut dikutip Jumat, 1 Maret 2024.

“Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.

Baca Juga: Bawaslu Putuskan Zulkifli Hasan Langgar Administrasi Pemilu, Berikut Ini Sanksinya

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

“Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.

Meski demikian, Menag menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.

Baca Juga: Samsudin Pembuat Video Suami Istri Halal Tukar Pasangan Dijemput Polisi

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x