Bawaslu Garut Mulai Periksa 13 Anggota Satpol PP Terkait Video Dukungan terhadap Cawapres Gibran

- 10 Januari 2024, 13:58 WIB
Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP Garut pembuat video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP Garut pembuat video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka /Facebook Bawaslu Kabupaten Garut/

HaiBandung - Bawaslu Garut mulai memeriksa 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video dukungan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang sempat viral.

Pemeriksaan Bawaslu Garut terhadap 13 anggota Satpol PP Garut tersebut dilakukan secara bertahap.

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, untuk menangani dugaan ketidaknetralan 13 Satpol PP dalam Pemilu 2024 tersebut, Bawaslu membentuk dua tim.

Hari ini, lanjutnya, Bawaslu Garut menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video.

Baca Juga: Video Viral Oknum Satpol PP Garut Dukung Cawapres Gibran, Berbuntut Penghentian Gaji

"Sekarang lima orang diperiksa, besok lima, kemudian yang terakhir tiga orang," kata Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid Rabu, 10 Januari 2024 dikutip dari Antara.

Ahmad Nurul menyampaikan, Bawaslu Garut menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait adanya video sejumlah anggota Satpol PP Garut yang menyatakan mendukung Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Ia menambahkan, kasus video viral 13 Satpol PP Garut tersebut telah dilakukan pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hasilnya, ada potensi pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Garut Kekurangan Pelamar Pengawas TPS di 17 Kecamatan, Berikut Ini Daftarnya

Oleh karena itu Bawaslu Garut menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP Garut yang ada dalam video.

Ahmad Nurul menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap dugaan ketidaknetralan dalam video viral tersebut meliputi:

1. Kebenaran anggota Satpol PP dalam video

2. Penggunaan sarana pemerintah untuk membuat video

3. Netralitas ASN.

Baca Juga: Bawaslu Garut Buka Pendaftaran untuk 8000 Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Ini Persyaratannya

Terkait pemeriksaan netralitas ASN, lanjut Ketua Bawaslu Garut, pihaknya memeriksa juga status kepegawaian mereka dalam institusi Satpol PP Garut.

Ahmad Nurul menambahkan, usai seluruh anggota Satpol PP yang ada dalam video diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan terkait kasus anak buahnya.

"Setelah semuanya beres kita akan melakukan pembahasan dengan kejaksaan, kepolisian yang tergabung ke dalam Gakkumdu," ujarnya.

Diberitakan, video viral 13 anggota Satpol PP Garut yang menyatakan mendukung Cawapres No Urut 2 Gibran Rakabuming Raka berdurasi 19 detik.

Dalam video, 13 anggota Satpol PP Garut menyatakan mendukung cawapres Gibran. Video kemudian tersebar luas hingga viral.***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah