Kejaksaan Agung Periksa Airlangga Hartarto Hasil Pengembangan Persidangan Kasus CPO

- 25 Juli 2023, 20:26 WIB
Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kejaksaan Agung melakukan pengembangan kasus CPO dengan memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /

Ketiga perusahaan tersebut, yakni yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

Baca Juga: Seorang Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli di Jalan Tol, 2 Mobil Menjadi Korban

“Kami mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” katanya.

Pemeriksaan Airlangga Hartarto berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.

Menurut Kuntadi, pihaknya masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga Hartarto dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, ‪ Selasa 25 Juli 2023‬: Anda Coba Abaikan Hal Negatif

Pengembangan fakta

Pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam rangka mengkonfirmasi keterangannya terkait jabatannya dan kedudukannya sebagai Menko Perekonomian saat kelangkaan minyak goreng.

Termasuk hingga ditemukan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan. Ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini,‪ Selasa 25 Juli 2023: ‬Anda Lajang, Jalin Hubungan Eksklusif

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah