Ini Jawaban Putri Candrawathi Soal Tudingan Selingkuh dengan Kuat Maruf dan Yosua Berikut Soal Pakaian Seksi

- 25 Januari 2023, 19:50 WIB
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023 /PMJ News/

HaiBandung - Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Isi nota pembelaan Putri Candrawathi di antaranya jawaban terhadap tudingan dirinya selingkuh dengan Kuat Maruf dan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu isi nota pembelaan Putri Candrawathi pun menyinggung soal tudingan bahwa dirinya mengenakan pakaian seksi pada hari pembunuhan Brigadir J Juli 2022 lalu.

Berikut jawaban Putri Candrawathi terhadap tudingan bahwa dirinya selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Maruf, serta tudingan mengenakan pakaian seksi pada hari pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kesatuan Brimob Bharapana Nusantara Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi Terkait Tuntutan JPU ke Eliezer

Tudingan selingkuh

Putri Candrawathi menyebutkan, dirinya tak hanya dituding selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat, tapi juga dengan Kuat Maruf.

Putri menandaskan, tudingan bahwa dirinya selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf merupakan fitnah keji.

“Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma’ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji,” ujar Putri Candrawathi membacakan pleidoinya dikutip dari PMJ News, Rabu 25 Januari 2023.

Putri menambahkan, dirinya diserang fitnah, cemooh, dan caci maki hingga difitnah saat menahan perih akibat peristiwa yang diklaimnya diperkosa oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Kemenag Rilis 70 Lembaga Zakat Kabupaten Kota yang Berizin, Cek, Terdaftarkah Lembaga Zakat di Daerahmu?

“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.

Putri mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah dengan tudingan selingkuh tersebut dan tidak akan membalas tuduhan tersebut.

“Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan secara tidak adil seperti ini. Saya memaafkan mereka. Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya,” katanya.

Pakaian Seksi

Putri Candrawathi membantah pernyataan jaksa soal memakai baju seksi, apalagi sebagai bagian dari skenario rangkaian peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Jenazah Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon Cs Masih Utuh Meski Telah Dimakamkan 2 Tahun Lebih

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," kata Putri.

Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menambahkan, kliennya mengganti pakaian karena untuk tidur.

Terdakwa, kata Febri Diansyah, berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat, bukan untuk memuluskan skenario tembak menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga.

"Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi,” kata Febri.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x