HaiBandung - Anggota Brimob dari Bharapana Nusantara melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang isinya memohon agar tututan 12 tahun untuk Richard Eliezer direvisi.
Surat terbuka anggota Brimob Bharapana Nusantara kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan terhadap Richard Eliezer tersebut, diunggah dalam Instagram @bharapana_nusantara, akun Instagram kelompok Bharapana Nusantara, Selasa 24 Januari 2023.
Bharapana Nusantara, anggota kesatuan Brimob berpangkat Tamtama itu, menyatakan prihatin atas tuntutan 12 tahun untuk Richard Eliezer yang disampaikan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bharapana Nusantara menilai, tuntutan 12 tahun kurungan penjara untuk Richard Eliezer tidak adil.
Baca Juga: Inilah Daftar Lembaga Zakat Skala Nasional dan Provinsi Berizin yang Dirilis Kemenag
Menurut mereka, Bharada Richard Eliezer hanyalah alat dan korban dari garis komando yang salah. Dia hanya menjalankan perintah dari seorang jenderal.
"Mengapa yang hanya dijadikan alat, jujur, kooperatif, mendapatlan tuntutan lebih tinggi daripada yang berbelit-belit dan ada indikasi berbohong. Sedangkan keterangan saksi ahli pudana dari JPU sendiri maupun terdakwa lainnya juga mengatakan bahwa alat tidak bisa dipidana," ungkap Bharapana Nusantara.
Berikut ini bunyi lengkap surat terbuka anggota Kesatuan Brimob dari Bharapana Nusantara kepada Presiden Jokowi dikutip dari akun Instagram @@bharapana_nusantara, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Jenazah Siti Fatimah Korban Pembunuhan Wowon Cs Masih Utuh Meski Telah Dimakamkan 2 Tahun Lebih