HaiBandung - Penderita penyakit jantung koroner tidak selalu memerlukan pemasangan ring. Ada kriteria tertentu untuk pemasangan ring bagi seseorang penderita penyakit jantung koroner.
"Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan," kata Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA dalam diskusi media di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
Yahya menjelaskan penyakit jantung koroner terjadi akibat adanya plak Atherosclerotic (Aterosklerosis) yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.
Baca Juga: Awas, Jangan Gunakan Berulang Botol Kemasan Plastik, Ini 3 Alasannya
Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.
Menurut dia, hal ini dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular, seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.
Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.
Ia mengatakan, pemasangan ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.