PT Taspen Jelaskan Pembayaran Gaji ke 13 untuk Pensiunan

- 26 Mei 2024, 18:13 WIB
Taspen jelaskan pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan*/Ist
Taspen jelaskan pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan*/Ist /

HaiBandung - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, kemudian TNI dan Polri serta pensiunan akan dibayarkan pemerintah pada Juni depan.

Khusus untuk gaji ke-13 pensiunan, pihak PT Taspen akan membayarkannya mulai tanggal 3 Juni 2024.

"Taspen siap menyalurkan gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Di mana akan mulai pada 3 Juni 2024," kata Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya dikutip Minggu, 26 Mei 2024.

Yoka menambahkan, besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan dengan besaran gaji pensiun pada Mei 2024.

Artinya, gaji ke-13 pensiunan, variablenya adalah pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Menurut Yoka, gaji ke-13 pensiunan pejabat negara sekaligus aparatur negara akan dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara, gaji ke-13 pensiunan yang juga penerima pensiun janda/duda, dibayarkan keduanya.

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia, Dimakamkan di Palembang

Yoka menegaskan, gaji ke-13 yang akan cair bulan depan tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain.

"Potongannya hanya pajak penghasilan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah