PT Taspen Jelaskan Pembayaran Gaji ke 13 untuk Pensiunan

- 26 Mei 2024, 18:13 WIB
Taspen jelaskan pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan*/Ist
Taspen jelaskan pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan*/Ist /

Gaji ke-13 ASN

Gaji ke-13 ASN, baik PNS maupun PPPK, juga mulai dicairkan pada Juni 2024. Jika gaji ke-13 tersebut belum dapat dibayarkan pada Juni, maka pembayarannya bisa dilakukan setelah bulan Juni 2024.

Baca Juga: 4 Jalur PPDB SMA Jawa Barat Lengkap dengan Kuota dan Persyaratannya

Komponen Gaji ke-13 2024

Berikut ini komponen gaji ke-13 PNS, PPK, TNI, Polri dan Pejabat Negara yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara:

gaji pokok;
tunjangan keluarga;
tunjangan pangan;
tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
tunjangan kinerja

Baca Juga: Haji 2024, Istri Kepala SMPN 1 Pangandaran Meninggal Dunia di Jeddah

Sementara komponen gaji ke-13 yang sumber anggarannya dari APBD adalah sebagai berikut:

gaji pokok;
tunjangan keluarga;
tunjangan pangan;
tunjangan jabatan atau tunjangan umum
tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Itulah gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan pensiunan yang akan dibayarkan mulai Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah