Kabar Gembira, Ada Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2024 bagi Pengusaha Kecil, Ini Persyaratannya

- 11 Juni 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi program bantuan KUA pemberdayaan ekonomi umat 2024
Ilustrasi program bantuan KUA pemberdayaan ekonomi umat 2024 /kolase Freepik/jcomp/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan KUA (Kantor Urusan Agama) Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU).

Program bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2024 ini ditujukan untuk para pengsuaha kecil yang ada di wilayah kerja KUA, baik  individu maupun kelompok, terutama yang memiliki kegiatan usaha.

Dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 11 Juni 2024, berikut ini kriteria dan persyaratan untuk mengakses Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2024:

Persyaratan Aspek Individu

1. Usia maksimal 45 tahun.
2. Sasaran penerima terdiri dari keluarga muda, kelompok binaan penyuluh, dan mustahik yang memiliki potensi ekonomi.
3. Berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat (dibuktikan dengan ijazah).

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Dana Indonesiana 2024, Kesempatan bagi Seniman dan Budayawan Peroleh Bantuan

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang masih berlaku.
5. Tinggal di daerah kecamatan sesuai KUA dan tidak ada rencana pindah lokasi (dibuktikan dengan surat pernyataan).
6. Memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan.

7. Bersedia melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
8. Menyertakan surat rekomendasi dari majelis taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS).
9. Bukan istri/suami/keluarga inti pengelola program Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ.

Persyaratan Aspek Usaha

1. Usaha yang dikelola bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumahan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan, perdagangan, dan jasa.
2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
3. Tidak sedang menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lain.

Baca Juga: Dana PIP 2024 Telah Diterima 9,7 Juta Siswa, 3,8 Juta Siswa Penerima Baru Menanti Aktivasi Rekening

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah