2 Info Baru Kasus Subang: Saksi Terpapar Noda Merah Bertambah, Pemilik DNA Asing di TKP Diduga Orang Ini

- 1 Juni 2023, 19:00 WIB
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan kasus Subang.**
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan kasus Subang.** /Deskjabar/

HaiBandung - Ada informasi baru dalam pembunuhan kasus Subang yang merenggut nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23).

Informasi terbaru dalam pembunuhan kasus Subang tersebut, pertama, saksi yang terpapar noda merah (darah) bertambah jadi dua orang. Kedua, pemilik DNA asing di TKP berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diduga orang ini.

Berikut penjelasan dua informasi terbaru dalam kasus Subang terkait saksi yang terpapar noda merah dan pemilik DNA yang berstatus DPO tersebut.

Saksi terpapar noda merah

Informasi baru bahwa saksi kasus Subang yang terpapar noda merah ada dua orang, diungkapkan Anjas di kanal YouTubenya Anjas di Thailand, Rabu 31 Mei 2023.

Anjas yang sangat intens mengikuti kasus Subang mengatakan, saksi yang terpapar noda merah tak hanya satu orang, melainkan dua orang.

Baca Juga: 15 Soal Test PPG yang Sering Muncul Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Dosen di Thailand ini menegaskan, informasi itu ia peroleh dari sumber istimewa.

"Jadi kalian salah selama ini, tak hanya satu saksi yang ada noda merah melainkan dua," kata Anjas.

Ditambahkannya, noda merah yang ada di dua saksi tersebut berasal dari bagian tubuh manusia.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x