Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Telah Dibuka, untuk Bidang Studi Apa Saja? Simak Uraian Lengkapnya

- 1 Juni 2023, 13:48 WIB
Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023.
Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023. /Tangkap layar Instagram.com@ppgkemendikbud/

HaiBandung - Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini telah dibuka pada Rabu 31 Mei 2023 kemarin sejak pukul 13.30 WIB.

Seperti diketahui, program PPG harus ditempuh oleh para guru agar mendapatkan sertifikat pendidik profesional.

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023 dikutip HaiBandung dari UPT TIK kemendikbud.go.id yang tayang 30 Mei 2023:

 

1. Warga Negara Indonesia;
2. Belum/tidak pernah terdaftar di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag Simpatika:
3. Lulusan S-1 atau D-4;
4. Memiliki IPK paling rendah 3,00;
5. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;

Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Mulai Kamis 1 Juni Hari Ini, Polda Jabar Jelaskan 6 Pelanggaran yang Disasar

6. Menandatangani pakta integritas;
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*;
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik dan
9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Tes calon peserta PPG meliputi:

- tes potensi akademik,
- tes kemampuan bidang studi,
- tes kecakapan pedagogik,
- wawancara sebagai bagian dari proses seleksi.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x