HaiBandung - Kemenag (Kementerian Agama) lewat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah menyiapkan regulasi penguatan peran pengawasan madrasah berbasis digital.
Hal ini dibahas bersama dalam giat Reviu Regulasi tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI (Pendidikan Agama Islam) pada Sekolah di Bogor, Jawa Barat.
Reviu pengawasan madrasah diikuti oleh perwakilan Kelompok Kerja Pengawas Nasional (Pokjawasnas), Pokjawas daerah, dan kepala madrasah. Helat ini berlangsung tiga hari, 23 – 25 April 2024.
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan layanan berbasis digital sudah menjadi tuntutan zaman. Karenanya, kinerja pengawasan juga harus ditingkatkan.
“Para pengawas madrasah dan pengawas PAI pada sekolah harus beradaptasi,” terang Thobib Al Asyhar di Bogor, dikutip Rabu, 24 April 2024.
Thobib berharap regulasi pengawasan berbasis digital ini nantinya juga akan dapat menjawab problem ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.
Baca Juga: TikToker Galih Loss yang Nistakan Agama Langsung Ditahan
Saat ini, jumlah pengawas dinilai masih sangat kurang. Hal itu diharapkan bisa diatasi melalui terobosan platform digital yang mudah dan simpel, serta memiliki indikator kinerja yang jelas.