2 Info Baru Kasus Subang: Saksi Terpapar Noda Merah Bertambah, Pemilik DNA Asing di TKP Diduga Orang Ini

- 1 Juni 2023, 19:00 WIB
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan kasus Subang.**
Kiri: Rumah TKP pembunuhan kasus Subang di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Kanan: Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan kasus Subang.** /Deskjabar/

Anjas mengungkapkan juga, mereka yang terlibat dalam kasus Subang terbagi dalam empat pihak, yaitu pihak yang mengetahui, pihak eksekutor, pihak dalang atau otak pelaku, dan pihak yang membantu.

Namun Anjas tak menjelaskan masuk pihak mana kedua saksi yang memiliki noda merah tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Telah Dibuka, untuk Bidang Studi Apa Saja? Simak Uraian Lengkapnya

Ia hanya mengatakan, dari data-data ilmiah yang telah dilakukan pihak kepolisian, ada saksi yang sebenarnya masuk pihak yang mengetahui.

Pemilik DNA asing di TKP

Informasi terbaru lainnya pemilik DNA asing di TKP, dijelaskan oleh Wahyu Seno dalam kanal YouTubenya, Kamis 1 Juni 2023.

Wahyu Seno yang juga tak kalah intens mengikuti kasus Subang mendasarkan analisisnya pada keterangan ahli forensik Polri dr. Summy Hastry Purwanti beberapa waktu

Seperti diketahui, dr Hastry mengatakan, ditemukan dua DNA asing di TKP pembunuhan kasus Subang di kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Sayangnya, dua DNA tersebut tak ada yang identik dengan para saksi kasus Subang yang sudah diperiksa.

Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Mulai Kamis 1 Juni Hari Ini, Polda Jabar Jelaskan 6 Pelanggaran yang Disasar

Wayu Seno menduga, pemilik DNA asing di TKP pembunuhan kasus Subang tersebut adalah orang yang ada dalam sketsa.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x