Diketahui, polisi sempat menyebarkan sketsa pelaku pembunuhan Subang. Dalam sketsa, pelaku adalah seorang laki-laki, berusia masih muda dan memakai kemeja. Sayangnya, sektsa hanya tampak dari belakang.
Hingga kini orang dalam sketsa itu tak juga ditemukan sehingga berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Jadi, kata Wahyu Seno, DPO pembunuhan dalam kasus Subang sudah ada. Jika ia berhasil ditangkap dan kemudian DNA-nya cocok dengan salah satu DNA yang ditemukan di TKP, maka dialah pelaku pembunuhan terhadap Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.***