Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Sehari di Dua Lokasi Mulai 24-29 Juni 2024

24 Juni 2024, 20:14 WIB
Ilustrasi SIM Keliling di Bandung. /@tmcpoldametro/

HaiBandung - Satlantas Polrestabes Bandung, mulai Senin 24-29 Juni 2024 memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling masing-masing sehari di dua lokasi di Kota Bandung.

Penyebaran Satlantas Polrestabes Bandung di dua lokasi setiap hari selama enam hari tersebut di Kota Bandung dilakukan untuk memberikan pelayanan SIM Keliling. Hal ini guna membantu warga memperpanjang masa berlakunya.

Informasi pelayanan SIM Keliling di dua lokasi setiap hari selama enam hari di Kota Bandung disampaikan Satlantas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Gratis!! Pemkot Bandung Siapkan Taman Super Hero Bandung bagi Keluarga Berekreasi dan Berolahraga

Berikut lokasi SIM keliling Satlantas Polrestabes Bandung dari 24-29 Juni 2024 yang bisa Anda kunjungi:

Jadwal SIM Keliling Bandung 1

Senin, 24 Juni di Dago Plaza, Jalan Ir. H Djuanda Bandung.

Selasa, 25 Juni 2024 di Dago Plaza, Jalan Ir. H Djuanda Bandung.

Rabu, 26 Juni 2024 di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

Kamis, 27 Juni 2024 di The Kings, Jalan Kepatihan Bandung.

Jumat, 28 Juni 2024 di Dago Plaza, Jalan Ir. H Djuanda Bandung.

Sabtu, 29 Juni 2024 di The Kings, Jalan Kepatihan Bandung.

Baca Juga: Yuk ke Jalan Braga Ada Wifi Gratis, Smart Pole Segera Menyusul

Jadwal SIM Keliling Bandung 2

Senin, 24 Juni 2024 di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

Selasa, 25 Juni 2024 di MCD Istana Plaza, Jalan Pasirkaliki.

Rabu, 26 Juni 2024 di Ubertos, Jalan AH Nasution Bandung.

Kamis, 27 Juni 2024 di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Jumat, 28 Juni 2024 di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.

Sabtu, 29 Juni 2024 di Dago Plaza, Jalan Ir. H Djuanda Bandung.

Ditambah gerai

Satlantas Polrestabes Bandung selain memberikan pelayanan SIM Keliling, juga melayani perpanjangan di gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kemudian di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.

Baca Juga: Pasar Krearif Bandung Store di Braga City Walk Hadirkan 15 UKM di Kota Bandung

Warga juga bisa memperpanjang di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Untuk pendaftaran dapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus perpanjang SIM A dan C.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka, Berikut Ini Jadwal, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler