Kemenag: Sidang Isbat Penting karena Indonesia bukan Negara Agama atau Sekuler

- 8 Maret 2024, 07:55 WIB
Direktur Urais-Binsyar Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan tentang pentignya sidang isbat
Direktur Urais-Binsyar Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan tentang pentignya sidang isbat /Kemenag/

HaiBandung - Kementerian Agama rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawwal, dan Zulhijjah.

Sidang isbat awal Ramadan sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat.

Terkait sidang isbat, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, menjelaskan sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.

Indonesia, katanya, tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Baca Juga: Shopee Big Ramadan Sale 2024, Nikmati Promo Terbesar se-Indonesia

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakat (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib Jumat, 8 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x