CASN Kemenag 2024, Kemenpan RB Setujui Kuota Penghulu 3.641 Formasi

- 7 Mei 2024, 20:22 WIB
Menteri PANRB setujui alokasi formasi untuk penghulu sebanyak 3.641 pada CASN 2024
Menteri PANRB setujui alokasi formasi untuk penghulu sebanyak 3.641 pada CASN 2024 /menpan.go.id/

HaiBandung - Kuota formasi untuk penghulu pada rekrutmen CASN 2024 yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Total ada 3.641 formasi penghulu Ahli Pertama yang telah disetujui dalam seleksi CASN 2024 oleh Kementerian PANRB.

Banyaknya formasi penghulu pada seleksi CASN 2024 tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” papar Kamaruddin dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Besaran Gaji Badan Adhoc Pilkada 2024 dari PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih

Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

Baca Juga: Lakalantas di Tol Layang, Mobil Dinas Polri Tabrakan dengan Elf Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah